Rabu, 08 Mei 2013

GADIS YANG TAK MENCURI HATIKU

Segala puji hanya milik Allah -Subhanahu wa ta`ala- semata. Sholawat dan salam atas seorang nabi yang tiada nabi sesudahnya. Amma ba’du.
Siapakah aku, sehingga diriku pantas diperebutkan? Aku adalah kehormatan. Aku adalah kecemburuan yang bersemayam di dada setiap muslim yang beriman kepada Allah -Subhanahu wa ta`ala- dan hari akhir. Aku adalah akal yang sehat, aku adalah hukum-hukum syariat. Aku adalah kemuliaan. Aku adalah rasa malu. Aku adalah kesucian. Aku adalah kebaikan, dan aku adalah kehidupan yang bahagia.
Setelah aku perkenalkan kepada kalian siapakah sebenarnya diriku ini? Maka aku merasa perlu untuk memperkenalkan kepada kalian, siapakah gadis yang tidak menarik hatiku, yang tidak akan pernah merenggut cintaku.
Dia adalah gadis yang tidak tahu arah dan tersesat jalan; gadis yang tidak punya adab, akhlaq dan kepribadian. Aku katakan kepada kalian, kenapa hatiku tidak terpikat dan tidak tertarik? Karena dia telah menanggalkan rasa malu dan mencampakkannya. Karena dia telah melepaskan diri dari Islam, dan menggantinya dengan gaya hidup wanita-wanita barat yang durhaka.
Dia mengira kecantikan adalah segalanya! Tapi, sesungguhnya kecantikan itu bukanlah seperti yang dibayangkan oleh wanita yang hina lagi terperdaya ini.
Kecantikan itu adalah kecantikan ilmu, adab, dan pribadi.
Siapapun yang berjalan dalam gelimang narkotika dan jarum suntik yang najis itu, maka dia adalah seburuk-buruk manusia, di hadapan orang yang tidak silau akan penampilan.
Gadis itu tidak menyadari, bahwa kesombongan akan kecantikan dan hartanya, justru akan menjerumuskannya dalam kebinasaan abadi di dalam neraka.
Sebenarnya, wanita jalang yang hanya diperebutkan laki-laki hidung belang itu, tidak lagi bisa terpagari oleh agama, kehormatan dan rasa malu yang dimilikinya. Dia, wanita yang telah mencampakkan kerudung kehormatan dan jilbab kesucian. Dia, tidak pernah berpikir tentang kehidupan di dalam kubur dan siksaannya. Allah telah berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَاباً
“Sesungguhnya mereka tidak mengharapkan hitungan.” (QS. an-Naba’: 27).
Dia tidak lagi memiliki sekelumit niat atau sisa-sisa semangat untuk meneladani wanita wanita shalihah, berbakti kepada Islam, dan mengharap surga Allah -Subhanahu wa ta`ala- yang luasnya seluas langit dan bumi.
Yang ada dalam benaknya hanyalah apa yang dipakai oleh artis fulan dan fulan? Film-film yang diperankan oleh artis-artis Prancis, Hongkong, Hollywood, dan Bollywood?
Demi Allah Pemilik Ka’bah, alangkah ruginya wanita yang malang ini. Padahal Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- bersabda:
« صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَارِ لَمْ أَرَهُمَا قَطُّ: نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ .. »
“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah sama sekali kulihat; wanita-wanita yang mengenakan pakaian tapi telanjang, dan wanita-wanita yang gampang tergoda dan suka menggoda.”
Alangkah ruginya dia. Ketika di dunia, dia menjadi bahan cemoohan di antara saudara dan keluarga. Sementara di akhirat, siksa pedih akan menimpanya.
Betapa lemah akalnya. Dia tidak pernah mau mendengar nasihat dan peringatan orang-orang yang menyayanginya dan yang mengkhawatirkannya dari neraka yang bahan bakarnya manusia.
Yang lebih naif, dalam pandangannya, orang-orang yang selalu mengingatkannya adalah orang-orang yang terbelakang, tidak mengerti peradaban, serta tidak memahami hakekat kehidupan. Maha benar Allah Yang Maha Agung ketika Dia berfirman:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللَّهِ
“Apakah engkau mengira terhadap orang yang menjadikan sesembahan hawa nafsunya dan Allah telah menyesatkannya berada diatas ilmu sedangkan Allah telah menutup pendengarannya dan hatinya dan telah menjadikan atas penglihatan mereka tertutup, maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah.” (QS. al-Jatsiyah:23).
Ya, gadis ini telah menjadi budak hawa nafsunya. Angan-angannya telah menipunya. Berapa kalipun engkau ingatkan dan engkau nasehati, tetap saja dia enggan mendengar. Dia akan terus berjalan dalam kubangan lumpur dan kegelapan. Ucapan orang-orang yang mengingatkanya tidak mampu lagi menyelamatkannya untuk tidak terperosok ke dalam neraka Hawiyah
Waktu terus berjalan, dan dia tetap dalam lalai dan sesat. Dia lupa, bahwasanya setiap hari yang berlalu adalah pengurangan dari umurnya, dan setiap jam yang berputar, selalu membuatnya semakin dekat kepada kuburan yang sudah menantinya.
Dia benar-benar telah menjadi musuh bagi dirinya, agamanya, dan masyarakatnya. Dengan tanpa rasa malu, dia selalu membual di depan kawan-kawannya, bercerita tentang masalah-masalah yang tidak pantas, yang siapapun pasti akan merasa malu untuk menceritakannya. Semua itu dia dapatkan dari media audio visual, cetak dan elektronika. Bahkan dia mengajak teman-temannya untuk meniru tingkah lakunya. Maka, sudah pantas kalau dia di kemudian hari akan mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang mengikutinya.
Betapa ruginya wanita ini…..!!!!
Umurnya hilang, perbuatannya sesat, sedang maut setiap hari memanggilnya.
Bisa jadi, dia berhasil meraih ijazah kesarjanaan. Akan tetapi ijazah ini justru akan menambah beban yang memberatkannya, dan bukan menjadi keberuntungan yang membahagiakannya.
Betapa hina dan tertipunya gadis ini. Dia tenggelam dalam lautan angan-angan, dan binasa dalam samudera asa. Padahal kematian adalah sangat dekat. Lebih dekat dari tali sandalnya.
Dia suka dengan jalan-jalan di pasar-pasar dan dan tempat hiburan, tanpa memperhatikan aturan Allah -Subhanahu wa ta`ala- untuk dirinya.
Dia biasa tidur amat nyenyak tanpa ingat kewajiban. Dia tidak pernah sadar akan adzab Allah yang telah menantinya. Dia bisa tertawa riang bersama teman-temannya, padahal Rabb-nya Yang Maha Suci memurkainya. Dia tidak pernah ingat tempat tinggalnya yang sempit dan gelap di kuburan kelak, padahal dia pasti akan dibaringkan di dalamnya.
Dia tidak suka jika ada orang yang bicara soal kematian, karena akan mengganggu kelezatannya dalam menikmati hal-hal yang haram. Dia berusaha menipu dirinya sendiri hingga ajal menyerangnya. Sehingga, pantaslah jika kelak dia akan menjadi diantara orang orang yang berkata, “Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal kebajikan) untuk hidupku ini” (QS. al-Fajr:24) “Betapa sangat menyesalnya aku atas kelalaianku dalam (melakukan kewajiban) terhadap Allah.” (QS. az-Zumar:56).
Maka jika maut telah mendekat, engkau akan melihat tangis dan air mata, ketika ditampakkan di hadapannya rekaman kehidupannya yang hitam dan kotor. Dia telah memperdaya banyak pemuda, dengan dandanan, perhiasan dan suaranya yang nakal. Dia mengkhianati kedua orang tuanya dan membuat murka tuhannya.
Kelak, ketika sudah berada di depan pintu gerbang akhirat, dia akan mengiba, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku mengerjakan amal sholeh terhadap apa yang telah aku tinggalkan” (QS. al-Mukminun:99-100).
Aku ingatkan kepada gadis itu, “Ketahuilah, bahwasanya kuburmu sekarang sudah menunggumu. Kubur itu, untuk dirinya, bisa berwujud sebuah taman diantara taman-taman di surga, tapi juga bisa berubah menjadi lubang diantara lubang-lubang neraka. Jika engkau berada di dalam yang pertama, maka berbahagialah dan bergembiralah. Tapi, jika engkau berada di dalam yang kedua, betapa celaka dan ruginya dirimu.
Demi Allah, tidakkah engkau duduk merenung sejenak? Di manakah tempat kembalimu, di antara kedua lubang tersebut? Kuburan manakah yang menjadi balasan bagimu ?
Hai gadis yang bimbang, tidakkah engkau ingat seorang teman wanitamu, yang telah telah dicabut nyawanya oleh Allah? Tidak pernahkah engkau membayangkan, temanmu itu berkata bahwa dia akan beramal soleh seandainya diberi kesempatan untuk kembali hidup didunia? Dan tidakkah engkau berpikir dan bertanya pada dirimu: Kenapa maut telah menjemputnya, sementara dirimu di biarkan hidup ? Bisa jadi, ini merupakan suatu rahmat Allah -Subhanahu wa ta`ala- bagimu, Dia ingin mengingatkanmu dan memberi kesempatan padamu.
Maka sudah sepantasnya, jika orang yang mau mendengar nasehat orang lain diberi predikat sebagai orang yang berakal.
Jika engkau sudah mulai tertarik dengan ampunan Allah dan rahmatNya, maka ingatlah sebuah ayat yang sering dibaca Abu Hanifah rahimahullah, ketika dia sholat tahajjud di akhir malam. Dia sering tidak mampu menyelesaikan bacaannya karena menangis dan takut akan termasuk di antara mereka. Padahal, beliau dikenal sebagai seorang ulama yang amat bertakwa dan zuhud. Ayat itu adalah firman Allah, “Dan tampak bagi mereka dari Allah atas apa yang mereka tidak mengiranya.” (QS. az-Zumar:47). Sementara dirimu telah menumpuk amalan-amalan buruk dan engkau merasa aman dari siksa Allah. Ini merupakan puncak kerugian.
Hasan al-Bashri berkata, “Sesungguhnya ada suatu kaum, sesembahan mereka berupa angan-angan akan mendapatkan ampunan Allah dengan mudah, sehingga ketika keluar dari dunia, dia tidak mempunyai amal kebaikan sama sekali. Salah seorang dari mereka berkata, “Sesungguhnya aku berprasangka baik kepada Rabku”, padahal dia dusta. Seandainya berprasangka baik, pasti dia akan memperbaiki amalannya.” Kemudian beliau membaca ayat, yang artinya, “Dan telah tampak bagi mereka dari Allah, apa yang tidak mereka sangka sangka.” (QS. az-Zumar:47).
Wahai saudariku, wahai orang yang telah mendholimi dirinya sendiri, janganlah engkau tertipu oleh wanita-wanita jalang yang durhaka, atau oleh orang-orang yang seperti mereka. Orang-orang seperti mereka selalu hidup dalam ancaman bahaya, dan bukan dalam kemajuan. Karena, sesungguhnya wanita-wanita kafir itu tidak lebih dari apa yang Allah -Subhanahu wa ta`ala- firmankan, “Tidaklah mereka kecuali seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat dari jalan kebenaran.” (QS. al-Furqon:44).
Kemudian perhatikanlah tempat kembali mereka setelah itu, “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, siksa neraka jahanam kalian kepadanya akan mendatangi.” (QS. al-Anbiya:98). Allah -Subhanahu wa ta`ala- telah berfirman untuk mengingatkan kita dan kaum muslimin, “Dan orang orang yang kafir, mereka bersenang senang dan mereka makan seperti binatang maka neraka adalah tempat kembali bagi mereka.” (QS. Muhammad:12).
Apakah engkau ingin seperti mereka? Kulitmu akan merinding dan bulu kudukmu berdiri. Kemudian, engkau akan berteriak sekeras kerasnya, “Aku berlindung kepada Allah”. Maka, sesudah itu aku berharap kamu akan berkata: “Aku mohon ampunanMu, ya Rabbi”.
Wahai saudariku, maafkan aku jika terlalu keras dalam mengingatkanmu. Sesungguhnya ini adalah jeritan sayang, nasihat cinta kasih, teriakan cemburu. Aku telah menulisnya dengan air mataku, agar engkau membuka telingamu, dan engkau mengikuti hati nuranimu serta agar pikiranmu kembali sadar. Ini adalah peringatan bagi orang yang memiliki hati dan pendengaran.
Aku memohon kepada Allah, semoga Allah menjadikan pandanganmu sebagai ibroh (pelajaran), diammu sebagai perenungan, dan ucapanmu sebagai dzikir. Dan semoga Dia menjadikan dirimu sebagai hambaNya yang mendapat petunjuk dan mampu memberi petunjuk, hidup bahagia, mati syahid, dan dikumpulkan bersama Aisyah dan Fatimah serta Khadijah Radiallahuanhunn. Bersama wanita wanita yang telah mendapat limpahan nikmat Allah, yang berupa nasihat, dakwah kepada Allah serta ikhlas terhadap agama ini. Aamiin..
* Majalah Qiblati Vol 1 Edisi 4

Kamis, 02 Mei 2013

BERHUKUM DENGAN SELAIN DARI APA YANG DITURUNKAN OLEH ALLAH

Menurut Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz tentang kedudukan hukum orang yang berhukum dengan selain dari apa yang diturunkan oleh Allah,
“Barangsiapa yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah, maka tidak keluar dari empat hukum:
1.        Barangsiapa menyatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia adalah hukum yang lebih utama dari syariat Islam”. Maka orang yang demikian adalah kafir dan keluar dari Islam.
2.     Barangsiapa menyatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia adalah sama baiknya dengan hukum syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengan hukum ini dan boleh pula berhukum dengan hukum syariat Islam.” Maka orang yang demikian adalah kafir dan keluar dari Islam.
3.        Barangsiapa berkata, “Aku berhukum dengan hukum ini dengan keyakinan bahwa hukum  syariat Islam lebih utama dari hukum ini. Akan tetapi, berhukum dengan selain  yang diturunkan Allah adalah boleh.”  Maka orang yang demikian adalah kafir dan keluar dari Islam.
4.     Barangsiapa berkata, “Aku berhukum dengan hukum ini dengan keyakinan bahwa berhukum  dengan selain yang diturunkan Allah adalah tidak boleh dan hukum syariat Islam itu lebih utama". Akan tetapi dia berhukum dengan selain Syariat Allah karena menganggap enteng dosanya atau dia melakukan hal itu karena perintah yang datang dari atasannya, maka yang demikian ini telah melakukan perbuatan kekafiran tetapi tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Almaidah: 50)

Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.
 (QS Albaqarah:229)

Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS An Nisa:61)

Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS Al Maidah:1)
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS Al An’aam:57)

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS Al Maidah:45)

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS Al Maidah:47)

Sabtu, 06 April 2013

Karena Lisan Engkau Celaka

Lisan, bentuknya memang relatif kecil bila dibandingkan dengan anggota tubuh yang lain, namun ternyata memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Celaka dan bahagia ternyata tak lepas dari bagaimana manusia memanajemen lidahnya.
Bila lidah tak terkendali, dibiarkan berucap sekehendaknya, alamat kesengsaraan akan segera menjelang. Sebaliknya bila ia terkelola dengan baik , hemat dalam berkata, dan memilih perkataan yang baik-baik, maka sebuah alamat akan datangnya banyak kebaikan..

Di saat kita hendak berkata-kata, tentunya kita harus berpikir untuk memilihkan hal-hal yang baik untuk lidah kita. Bila sulit mendapat kata yang indah dan tepat maka ahsan (mendingan) diam. Inilah realisasi dari sabda Rasulullah sholallohu alaihi wasalam
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam ( HR Muslim )

Di samping itu kita pun harus paham betul dimana lahan-medan kejelekan sehingga lidah kita tidak keliru memijaknya. Kita harus tahu apakah sebuah hal termasuk dalam bagian dosa bagi lidah kita atau tidak? Bila kita telah tahu ,tentunya kita bersegera untuk meninggalkannya.

Diantara medan-medan dosa bagi lidah kita antara lain :
Ghibah  >>> Bila didefinisikan maka seperti yang diungkapkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam
"Engkau menyebutkan tentang saudaramu, dengan apa-apa yang dia benci " terus bagaimana jika yang kita bicarakan tersebut memang benar-benar ada pada saudara kita? "Jika memang ada padanya apa yang engkau katakan maka engkau telah meng-ghibahinya, dan bila tidak ada padanya maka engkau telah berdusta" (HR. Muslim)  

Di dalam Al Quran, Allah ta'ala menggambarkan orang yang meng-ghibahi saudaranya seperti orang yang memakan bangkai saudaranya:

"Janganlah kalian saling memata-matai dan jangan mengghibahi antara satu dengan yang lain, sukakah kalian memakan daging saudaranya tentu kalian akan benci" ( Al Hujurat 12)

Tentu sangat menjijikkan makan daging bangkai, semakin menjijikkan lagi apabila yang dimakan adalah daging bangkai manusia, apalagi saudara kita sendiri. Demikianlah ghibah, ia pun sangat menjijikkan sehingga sudah sepantasnya untuk dijauhi dan dan ditinggalkan.

Lebih ngeri bila berbicara tentang ghibah, apabila kita mengetahui balasan yang akan diterima pelakunya. Seperti dikisahkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam di malam mi'rajnya. Beliau menyaksikan suatu kaum yang berkuku tembaga mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Rasul pun bertanya tentang keberadaan mereka, maka dijawab bahwa mereka lah orang-orang yang ghibah dan melanggar kehormatan orang lain.

Namimah >>> Kalau diartikan ia bermakna memindahkan perkataan dari satu kaum kepada kaum yang lain untuk merusak keduanya. Ringkasnya "adu domba". Sehingga Allah mengkisahkan tentang mereka dalam Al-Qur'an. Mereka yang berjalan dengan namimah, menghasut, dan mengumpat. Di sekitar kita orang yang punya profesi sebagai tukang namimah sangat banyak bergentayangan, dan lebih sering di kenal sebagai provokator-kejelekan. Namimah bukan hal yang kecil , bahkan para ulama mengkatagorikannya di dalam dosa besar . Ancaman Rasulullah bagi tukang namimah
" tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba (HR Bukhari)

Akibat namimah ini sangat besar sekali, dengannya terkoyak persahabatan saudara karib dan melepaskan ikatan yang telah dikokohkan oleh Allah. Ia pun mengakibatkan kerusakan di muka bumi serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.

Dusta >>> Adalah menyelisihi kenyataan atau realita. Dusta bukanlah akhlaq orang yang beriman, bahkan ia melekat pada kepribadian orang munafiq "Tiga ciri orang munafik, apabila berkata berdusta, apabila berjanji mengingkari dan apabila dipercaya berkhianat (HR Bukhari dan Muslim). Padahal orang munafik balasannya sangat mengerikan "di bawah kerak api neraka" Dusta pun mengantarkan pelakunya kepada kejelekan "Sungguh kedustaan menunjukkan kepada kejelekan dan kejelekan mengantarkan kepada neraka.

Sebagai seorang beriman tentulah menjadi prioritas bagi dirinya untuk mencari jalan keselamatan didunia dan diakhirat, dimana diantara jalan keselamatan tersebut bagaimana ia menggunakan lisanya kepada hal yang diridhoi Allah Ta’ala.

sumber: wahdah.or.id

Selasa, 02 April 2013

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA

Di bawah ini adalah beberapa dosa yang biasanya dianggap remeh, sehingga begitu mudah dilakukan oleh sebahagian orang. Tulisan ini bersumber dari sumber dari kitab yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

1.     JABAT TANGAN DENGAN WANITA BUKAN MAHRAM

Pada zaman sekarang jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi bejat itu mengalahkan akhlak islami yang semestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya dari pada syariat Allah Tabaroka wata’ala yang mengharamkannya.

Sehingga jika salah seorang dari mereka anda ajak dialog tentang hukum syariat dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas tentu serta merta ia akan menuduh anda dengan sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahmi, menggoyahkan niat baik …. dan sebagainya.


Sehingga dalam masyarakat kita, berjabat tangan dengan anak (perempuan) paman atau bibi dengan istri saudara atau istri paman baik dari pihak ayah maupun ibu lebih mudah dari pada minum air.

Seandainya mereka melihat secara jernih dan penuh pengetahuan tentang bahaya persoalan tersebut menurut syara’ tentu mereka tidak akan melakukan hal tersebut. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :  “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR Ath Thabrani dalam shahihul jami’ hadits no : 4921).

Dan dari Aisyah Radliallahu Anha, dia berkata : “Dan Demi Allah, sungguh tangan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membaiat mereka dengan perkataan” (HR Muslim ,: 3/1489).

Hendaknya takut kepada Allah, orang-orang yang mengancam cerai istrinya yang shalihah karena tidak mau berjabat tangan dengan kolega-koleganya. Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis, meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.


2.     WANITA BEPERGIAN  TANPA MAHRAM
 Dalam kitab shahihain, Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu meriwayatkan, bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya” (HR Muslim : 2/977)

ketentuan di atas berlaku untuk semua bentuk safar (bepergian) bahkan termasuk di dalamnya pergi haji. Bepergiannya wanita tanpa diiringi mahram bisa memperdaya orang-orang fasik, sehingga bisa saja mereka tak segan-segan memangsanya. Di sisi lain, wanita berada pada posisis lemah dan tak berdaya, sehingga tak jarang ia justru terbujuk oleh laki-laki, paling tidak, dengan kesendiriannya itu, kemuliaannya sebagai wanita ia pertaruhkan.

Demikian pula halnya dengan perjalanan melalui udara walaupun dia diantar oleh mahramnya sampai ke atas pesawat, dan di jemput mahramnya yang lain saat tiba di tempat tujuan. Kita bertanya, siapakah yang duduk di sebelah wanita tersebut sepanjang perjalanan? Juga, seandainya terjadi kerusakan sehingga pesawat mendarat di bandara transit, atau terjadi keterlambatan atau perubahan jadwal, apa yang bakal terjadi? Sungguh, kemungkinan itu acap kali terjadi.

Perhatikan betapa tegas aturan syariat Islam dalam soal mahram. Untuk menjadi mahram dalam perjalanan disyaratkan adanya empat hal : muslim, baligh, berakal, dan laki-laki. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “…Bapaknya, anaknya, suaminya, saudara laki-lakinya atau mahram dari wanita tersebut: (HR Al Bukhari, lihat Fathul Baari :11/26)


3.    WANITA KELUAR RUMAH DENGAN MEMAKAI PARFUM SEHINGGA MENGGODA LAKI-LAKI.
 Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : “Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)

sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.

Dalam masalah ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Perempuan manapun yang memakai parfum  kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)

Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan  di pasar-pasar di kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.

Syariat Islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.

4.     MEMANDANG WANITA DENGAN  SENGAJA
 Allah Subhanahu wata'ala berfirman : Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (An Nur : 30).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang diharamkan Allah) (Hadits marfu’ riwayat Imam Ahmad, 2/69, shahihul jami’ : 3047)

Tetapi dikecualikan dari hukum di atas, bila melihat wanita untuk keperluan yang dibolehkan syariat. Misalnya seorang laki-laki memandang kepada wanita yang akan dilamarnya, demikian pula dengan dokter kepada pasiennya.

Hal yang sama, juga berlaku untuk wanita. Wanita diharamkan memandang kepada laki-laki bukan mahram dengan pandangan yang menyebabkan fitnah. Allah Tabaroka wata’ala berfirman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (An Nur : 31).

Juga haram hukumnya memandang laki-laki yang belum baligh dan laki-laki tampan dengan pandangan syahwat. Haram bagi laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Hal yang sama juga berlaku antar sesama wanita. Dan setiap aurat yang tidak boleh dilihat, tidak boleh pula untuk dipegang meski dengan dilapisi kain.

Termasuk perdayaan syaitan adalah melihat gambar-gambar porno, baik di majalah, film, televisi, video, internet, dan sebagainya. Sebagian mereka berdalih, semua itu adalah sekedar gambar, tidak hakekat yang sebenarnya. Namun bukankah sangat jelas bahwa semua itu berpotensi merusak (Akhlak) dan membangkitkan nafsu birahi?

5.     MENDENGARKAN DAN MENIKMATI MUSIK
 Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu bersumpah dengan nama Allah bahwa yang dimaksud dengan firman Allah: “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan, mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan” (Luqman : 6) adalah nyanyian [Tafsir Ibnu Katsir : 6/333]

Abi Amir dan Abi Malik Al Asy’ari Radhiallahu’anhu meriwayatkan, bersabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam: “Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan alat-alat musik” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/51)

Dan dalam hadits Anas bin Malik Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Kelak akan terjadi pada umat ini (tiga hal) : (mereka) ditenggelamkan (kedalam bumi), dihujani batu, dan diubah bentuk mereka, yaitu jika mereka minum arak, mengundang biduanita-biduanita (untuk menyanyi) dan menabuh (membunyikan) musik” [As Silsilah Ash Shahihah, 2203, diriwayatkan Ibnu Abi Dunya dalam kitab Dzammul Malahi dan At Tirmidzi no : 2212].

Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melarang gendang, lalu menyatakan, seruling adalah suara orang bodoh dan tukang maksiat. Para ulama terdahulu seperti Imam Ahmad Ibnu Hanbal Rahimahullah berdasarkan hadits–hadits shahih yang melarang alat-alat musik secara mutlak telah menetapkan haramnya alat-alat musik seperti kecapi, seruling, rebab, simbab, dan yang lainnya.

Tidak diragukan lagi, alat-alat musik modern yang kita kenal saat ini masuk dalam kategori alat-alat musik yang dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. seperti piano, biola, harpa, gitar, dan sebagainya. Bahkan alat modern tersebut lebih cepat mempengaruhi mabuknya jiwa dari pada alat-alat musik zaman dulu yang telah diharamkan dalam beberapa hadits.

Menurut penuturan para ulama, di antaranya Ibnu Qayyim, keterlenaan dan mabuknya jiwa akibat pengaruh nyanyian lebih besar bahayanya dari pada akibat minum arak. Kemudian tak diragukan lagi, pelanggarannya akan lebih keras dan dosanya akan lebih besar jika alat-alat musik tersebut diiringi dengan nyanyian, baik oleh biduan atau biduan wanita. Lalu, bahayanya akan lebih bertumpuk jika untaian kata-kata syairnya berkisah tentang cinta, asmara, kecantikan wanita atau kegagahan pria. Karena itu tidak mengherankan jika para ulama menyebutkan, nyanyian adalah sarana yang menghantarkan pada perbuatan zina, menumbuhkan perasaan nifak di dalam hati. Dan secara umum, nyanyian dan musik adalah tema besar zaman ini yang melahirkan banyak fitnah.

Musibah itu semakin menjadi-jadi, setelah pada saat ini kita saksikan musik menyelusup setiap barang dan ruang. Seperti jam dinding, bel, mainan anak-anak, komputer, pesawat telpon, dan sebagainya. Saat ini bahkan kita kenal istilah dakwah lewat musik. Adakah pencampuradukan antara kebenaran dan kebatilan yang lebih nyata dari ini ?

Untuk menghindari barbagai hal di atas sungguh memerlukan kekuatan hati yang tangguh. Mudah-mudahan Allah menjadi penolong kita semua. Amin …..


6.     ISBAL (MENURUNKAN ATAU MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)
 Di antara yang dianggap sepele oleh manusia, sedang di dalam pandangan Allah merupakan masalah besar adalah soal isbal, yaitu menurunkan atau memanjangkan pakaian hingga di bawah mata kaki, sebagian ada yang pakaiannya hingga menyentuh tanah, sebagian menyapu debu yang ada di belakangnya.

Abu Dzar Radhiallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak pula dilihat dan disucikan serta bagi mereka siksa yang pedih ; Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya sehingga di bawah mata kaki) dalam sebuah riwayat dikatakan: “Musbil kainnya. Lalu (kedua) mannan. Dalam riwayat lain di katakan: Yaitu orang-orang yang tidak memberi sesuatu kecuali ia mengungkit-ungkitnya. Dan (ketiga) orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu. (HR Muslim : 1/102)

Orang yang berdalih, saya melakukan isbal tidak dengan niat takabbur (sombong) hanyalah ingin membela diri yang tidak pada tempatnya. Ancaman untuk musbil adalah mutlak dan umum, baik dengan maksud takabbur atau tidak sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “Kain (yang memanjang) di bawah mata kaki tempatnya di neraka” (HR Imam Ahmad 6/254, Shahihul Jami’ :5571).

Jika seseorang melakukan isbal  dengan niat takabbur, maka siksanya akan lebih  dan berat, yaitu termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “Barangsiapa menyeret celananya dengan takabbur, niscaya Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat” (HR Al Bukhari: 3/465). Sebab dengan begitu ia melakukan dua hal yang diharamkan sekaligus, yakni isbal dan takabbur.

Isbal diharamkan dalam semua pakaian, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiallahu’anhu : “Isbal itu dalam kain celana atau sarung, gamis (baju panjang) dan sorban. Barangsiapa yang menyeret daripadanya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat” (HR Abu Dawud :4/353, Shahihul Jami’ : 2660).

Adapun wanita mereka diperbolehkan menurunkan pakainnya sebatas satu jengkal atau sehasta untuk menutupi kedua telapak kakinya, sebab ditakutkan akan tersingkap oleh angin atau lainnya. Tetapi tidak dibolehkan melebihi yang wajar seperti umumnya busana pengantin (ala barat) yang panjangnya di tanah hingga beberapa meter, bahkan mungkin kainnya harus ada yang membawakan dari belakangnya.


Rahasia di Balik Senyuman

Berkata Al-Imam Al-Hafidzh Al-Faqih Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi rahimahullah, Allah Ta’ala berfirman:
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (Al Hijr: 88)
ولو كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِك
“Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Al Imran: 159)
عن عدي بن حاتم رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اتقوا النار ولو بشق تمرة فمن لم يجد فبكلمة طيبة
Dari Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Takutlah kalian dari api neraka, walaupun hanya dengan separuh biji kurma. Barangsiapa yang tidak mendapatinya, maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik”. (HR. Al-Bukhari no.1417 dan Muslim no.1016)
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: والكلمة الطيبة صدقة
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda : “Dan perkataan yang baik itu adalah shadaqah”. (HR. Al-Bukhari no. 2707 dan Muslim no. 1009)
عن أبي ذر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا تحقرن من المعروف شيئا ولو أن تلقى أخاك بوجه طلق
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Janganlah engkau menganggap remeh kebaikan sekecil apapun, walaupun bertemu saudaramu hanya dengan wajah yang berseri-seri”. (HR. Muslim no. 2626)


Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkenaan dengan ayat dan hadits diatas:
Apabila seseorang berjumpa dengan saudaranya sesama muslim, maka sudah sepatutnya ia menampakkan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri serta bertutur kata yang baik, karena perbuatan yang demikian ini merupakan akhlaqnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Perangai seperti ini tidaklah dianggap menurunkan kewibawaan seseorang, melainkan akan mengangkat derajatnya, mendapatkan balasan serta pahala di sisi Allah Ta’ala. Hal ini sebagai bentuk ittiba’ (mengikuti) sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, karena sesungguhnya beliau orang yang selalu banyak senyum.
Seorang muslim sudah sepatutnya menampakkan wajah yang berseri-seri ketika berjumpa dengan saudaranya dan bertutur kata yang baik, hal ini diupayakan demi memperoleh pahala, kecintaan dan kasih sayang dari saudaranya serta menjauhi sifat sombong dan menganggap dirinya lebih tinggi dari hamba Allah yang lain. Kemudian Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan firman Allah Ta’ala:
“Dan berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman”. (Al Hijr: 88)
Berendah hati dalam ayat di atas yakni bersikap lembut dan tawadhu’ terhadap kaum mu’minin (bukan rendah diri atau minder, -pent), karena sesungguhnya seorang mu’min amat pantas diperlakukan demikian.
Adapun sikap terhadap orang-orang kafir, maka Allah Ta’ala telah membimbing kita sebagaimana dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِير
“Wahai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafiq serta bersikap keraslah terhadap mereka, dan tempat mereka adalah neraka jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (At-Taubah: 73)

Pada asalnya yang berhak direspon secara simpatik dengan menampakkan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri hanyalah kaum mu’minin saja. Namun jika ada dari orang kafir yang diharapkan keislamannya, hendaknya kita bergaul dengan mereka juga dengan menampakkan kegembiraan serta wajah yang berseri-seri, dalam rangka mengharapkan keislamannya dan mengambil manfaat ketika berjumpa dengan mereka. Akan tetapi jika kita bersikap tawadhu’ dan menampakkan kegembiraan terhadap orang kafir itu justru membuat dia besar diri dan semakin bertambah kesombongannya terhadap kaum muslimin, maka dalam konteks seperti ini kita dilarang menunjukkan sikap ramah terhadap mereka.
Sesungguhnya dengan wajah yang berseri-seri, sahabatmu akan merasa senang. Dia akan membedakan orang yang bertemu denganmu, antara orang yang wajahnya kecut dan yang berseri-seri. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam menasehati Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu:
“Janganlah engkau menganggap remeh kebaikan sekecil apapun, walaupun bertemu saudaramu dengan wajah yang berseri-seri”. (HR. Muslim no. 2626)
Menampakkan wajah yang berseri-seri memiliki nilai kebaikan, karena perangai seperti ini dapat membuat saudaramu senang dan hatinya menjadi lapang. Namun jika hal tersebut digandengkan dengan tutur kata yang baik, maka akan menjadi dua kebaikan yang saling melengkapi.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda :
“Takutlah kalian dari api neraka, walaupun hanya dengan separuh biji kurma..”
Hendaklah kalian jadikan pelindung antara kalian dengan api neraka, yakni dengan bershadaqah separuh biji kurma. Karena dengan amalan ini akan melindungi kalian dari api neraka, tentunya jika Allah menerima amalan tersebut.

Namun apabila kalian tidak memiliki separuh biji kurma, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam telah memberikan alternatif yang juga dapat melindungi kalian dari api neraka yakni berupa perkataan yang baik. Seperti kalian bertanya tentang keadaan sahabat kalian
“kaifa anta?”, “kaifa haluka?” (bagaimana kabarmu?), 
“kaifa ikhwanuka?” (bagaimana kabar saudara-saudaramu?), 
“kaifa ahluka?” (bagaimana kabar keluargamu?) dan semisalnya. 

Hal ini termasuk kata-kata yang baik yang dapat membuat senang sahabat kalian dan melapangkan hati mereka. Semua perkataan yang baik itu termasuk shadaqah, dan Allah akan memberikan ganjaran serta pahala bagi orang yang mengamalkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam :
“Kebaikan itu adalah akhlaq yang baik”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam juga bersabda :
“Kaum mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya”


Syarh Riyadhus Shalihin 2/581-582
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Alih Bahasa: Fikri Abul Hasa
http://madrasahjihad.wordpress.com/2011/01/11/rahasia-di-balik-senyuman/

Minggu, 03 Maret 2013

HUKUM SHALAT BERJAMA'AH

Fungsi & fadhilah shalat berjama'ah yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, merupakan suatu jaminan yang pasti akan diperoleh oleh pelakunya selama dia melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, semoga fadhilah-fadhilah tersebut memantapkan keyakinan dan menguatkan semangat kita untuk selalu melaksanakannya secara maksimal, namun terkadang kita masih mendapatkan kaum muslimin yang masih bermalas malasan untuk melaksanakan shalat berjama'ah hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang hukum shalat berjama'ah itu sendiri.
Hukum Shalat Berjama'ah Para fuqaha (ahli fiqh) antara lain dari kalangan Madzhab Maliki, Syafi'i, dan sebagian Madzhab Hanafiyah berpandangan bahwa hukum shalat berjama'ah adalah sunnah muakkadah ada pula sebagian fuqaha mengatakan hukumnya wajib kifayah begitulah pendapat kedua dari mazhab Syafi'i sedangkan fuqaha lainnya lagi mengatakan wajib 'ain, demikianlah pandangan Atha, Al-Auza'i, Abu Tsaur dan umumnya tokoh madzhab Hambali dan Zhohiri. Pendapat ketiga inilah yang paling kuat, berdasarkan banyaknya riwayat yang shahih tentang kewajiban shalat berjama'ah bagi setiap muslim yang terlepas dari udzur. Adapun dalil-dalinya adalah :
Dalil Dari Al-Qur'an
1. Perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk melakukan ruku' bersama orang-orang yang ruku', Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : 
( وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ( البقرة : 43
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku" (QS. Al Baqarah :43) Konteks ayat "Ruku'lah bersama orang-orang yang ruku', mengisyaratkan wajibnya shalat berjama'ah sebab jika dikatakan ayat diatas hanya menunjukkan perintah shalat maka lafadz "Wa aqimush shalah" (Dirikanlah shalat) itu sudah cukup. Berkata Al Hafizh Ibnul Jauzi رحمه الله ketika menafsirkan ayat ini : "Yaitu shalatlah bersama-sama orang yang shalat" (Lihat Zaadul Masiir 1:75) Ibnu Katsir رحمه الله mengatakan "Dan banyak para ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil diwajibkannya shalat berjama'ah".(Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1:85) Jika dikatakan bahwa perintah "Ruku'lah bersama orang-orang yang ruku', juga telah dikatakan kepada Maryam padahal sebagaimana yang diketahui bahwa wanita tidak wajib shalat berjama'ah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 
( يَامَرْيــَمُ اقْنُتِي لِرَبــِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ ( آل عمران :43
"Hai Maryam, ta`atlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku`lah bersama orang-orang yang ruku". (Ali Imran : 43) Maka kita katakan bahwa ayat ini tidak mewajibkan atas wanita umumnya akan tetapi perintah tersebut dikhususkan untuk Maryam, karena ibu beliau pernah bernadzar untuk menjadikannya hamba yang selalu tunduk dan patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan untuk beribadah kepadaNya serta mengabdi dan memakmurkan masjid, sedangkan wanita selain beliau lebih utama melaksanakan shalat di rumah mereka masing-masing, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam :
( صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِي اْلمَسْجِدِ ( رواه حاكم
"Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada shalatnya di masjid" (HR. Hakim)
2. Perintah untuk melaksanakan shalat berjama'ah dalam keadaan takut
Perintah untuk melaksanakan shalat berjama'ah bukan hanya diperintahkan ketika dalam keadaan tenang/ damai bahkan hal ini juga diperintahkan ketika dalam keadaan takut, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata". (QS. Annisa : 102) Telah disebutkan di atas bahwa "..dan hendaklah datang segolongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah bersamamu...". Ini adalah dalil bahwa shalat berjama'ah adalah fardhu 'ain, bukan fardu kifayah, ataupun sunnah. Jika hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berjama'ah bagi kelompok kedua karena telah ditunaikan oleh kelompok pertama. Dan jika hukumnya adalah sunnah, pastilah alasan yang paling utama untuk meninggalkan shalat berjama'ah adalah karena takut. Kalau saja Allah Subhanahu wa Ta'ala tetap mewajibkan untuk shalat berjama'ah dalam keadaan takut/ perang maka tentunya dalam situasi tenang dan aman hukumnya akan lebih wajib.
3. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : 
يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلاَ يَسْتَطِيعُونَ خَاشِعَةً أَبـْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ : القلم:42-43
"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera." (QS.Al-Qalam 42-43) Berkata Said bin Musayyib رحمه الله ketika menafsirkan ayat di atas : "Mereka adalah orang-orang yang mendengarkan hayya 'alashshalah hayya 'alal falah namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut" Berkata Ka'ab bin Al-Ahbar رحمه الله berkata "Demi Allah tidaklah ayat ini diturunkan kecuali sebagai peringatan dan ancaman bagi orang-orang yang meninggalkan shalat berjama'ah"

Dalil Dari As-Sunnah
1. Perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk melaksanakan shalat berjama'ah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : 
فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُـؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمـَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ  :  رواه البخاري و مسلم
"...Apabila telah datang waktu shalat maka azanlah untuk kalian salah seorang dari kalian dan hendaklah menjadi imam orang yang paling tua diantara kalian" (HR. Bukhari dan Muslim) Dan hal yang memperkuat wajibnya melaksanakan shalat secara berjama'ah adalah perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk melaksanakannya bagi musafir walaupun hanya dua orang saja. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : 
( إِذَا أَنــْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنـــَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمـَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا( رواه البخاري
"Apabila kalian berdua keluar (musafir) maka adzanlah kemudian iqamahlah lalu hendaklah menjadi imam diantara kalian yang tertua" (HR. Bukhari)
2. Larangan keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : 
إِذَا كُنـــْتُمْ فِي الْمـــَسْجِدِ فَنــُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَلاَ يَخْرُجْ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُصَلِّيَ : رواه أحمد
"Apabila kalian berada di dalam masjid kemudian dikumandangkan adzan untuk shalat maka janganlah salah seorang dari kalian keluar (dari masjid) hingga ia melaksanakan shalat" (HSR. Ahmad) Oleh sebab itu Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menghukumi orang yang keluar dari masjid setelah adzan sebagai orang yang telah bermaksiat terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu Sya'tsa' beliau berkata : "Kami duduk-duduk di dalam masjid bersama Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu lalu dikumandangkan adzan maka berdirilah seorang laki-laki lalu berjalan kemudian Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengikutinya dengan pandangan hingga keluar masjid lalu berkata : "Adapun orang ini maka ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam) " (R. Muslim)
3. Tidak adanya keringanan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk meninggalkan shalat berjama'ah. 
Diriwayatkan bahwa Ibnu Ummi Maktum Radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa Sallam: 
يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ وَلِي قَائِدٌ لاَ يُلاَئِمُنِي فَهـَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَـيْتِي قَالَ : هَلْ تَسْمَعُ النـِّدَاءَ قَالَ نَعَمْ قَالَ : لاَ أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً
رواه أبو داود :
"Wahai Rasulullah ! Saya adalah orang yang buta, rumah saya jauh (dari masjid), dan saya tidak mempunyai penuntun yang selalu menuntun saya (ke masjid) Apakah saya mendapatkan keringanan untuk shalat (fardhu) di rumah ? Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam : "Apakah kamu mendengarkan adzan ?", beliau menjawab "Ya", lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Saya tidak mendapatkan keringanan untukmu" (HSR. Abu Daud) Di dalam hadits di atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak memberikan keringanan kepada Ibnu Ummi Maktum Radhiyallahu 'anhu untuk shalat fardhu di rumahnya (tidak berjama'ah) kendati ada alasan, diantaranya karena beliau orang yang buta, rumahnya jauh dari masjid dan tidak mempunyai penuntun yang selalu menuntunnya menuju ke masjid, dan diriwayat lain disebutkan bahwa beliau telah lanjut usia, banyak hewan-hewan buas yang berkeliaran di sekitar kota Madinah dan adanya pohon-pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang ada diantara rumah beliau dan masjid.
4. Keinginan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam membakar rumah orang-orang yang tidak melaksanakan shalat berjama'ah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : 
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَـتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ أَاتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيـْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهـَا عَلَيـْهِمْ
رواه أبو داود : 
"Sungguh aku ingin memerintahkan anak-anak muda untuk mengumpulkan ikatan kayu bakar kemudian saya mendatangi sekelompok kaum yang shalat di rumah-rumah mereka (masing-masing) tanpa ada udzur lalu aku membakar rumah mereka" (HSR. Abu Daud) Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar رحمه الله : "Adapun hadits yang terdapat dalam bab ini maka nampak bahwa shalat berjama'ah hukumnya fardhu 'ain sebab seandainya hukumnya sunnah niscaya orang yang meninggalkannya tidaklah diancam bakar dan seandainya hukumnya adalah fardhu kifayah niscaya shalat yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersama shahabatnya telah cukup" (Lihat Fathul Baari 2:125-126) Perkataan Salafus Shalih Berkata Abdullah bin Mas'ud رحمه الله : "Barang siapa yang mendengar panggilan shalat (adzan) kemudian dia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa adanya alasan syar'i, maka tidak ada shalat baginya".
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada seluruh kaum muslimin.
-Abu Muhammad Muhammad Salim Ahmad-
Maraji' : Ahammiyatu Shalatil Jama'ah, Dr. Fadhlu Ilahi
(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 19)

Jumat, 01 Maret 2013

Kita, Ukhuwah dan Sandiwara

Senyumnya tak lagi seindah dulu, saat awal aku diajak untuk menuntut ilmu. Sapaannya tak selembut dan sesering dulu, saat menutup aurat aku masih canggung dan malu, kini ketika aku terbaring sakit berkeluh tak ada pelipur yang membuat haru meski sekedar pelaru rindu. Ah, seandainya bukan karena Rabb-ku aku ingin kembali seperti dulu. Atas nama ukhuwah aku menuntut kemana ia berlalu?


Saudaraku, mungkin setiap hari kita senantiasa menyebut kata ukhuwah, menceramahkannya, menceritakan keindahan dan keutamaannya dan –mungkin- tak jarang kita bahkan terkagum-kagum dengan kisah-kisah lampau yang menggambarkan keajaiban ukhuwah yang terjalin di antara pejuang sofwah Islamiyah, menjadikan kita bersemangat untuk mengejawantahkannya dalam kehidupan sehari-hari kita baik kepada sesama penuntut ilmu dan pejuang dakwah maupun kepada orang awam sekeliling kita, terlebih kita tahu bahwa ia adalah salah satu sendi agama kita.
Tapi pernahkah kita berpikir dan merenung, seiring dengan perjalanan waktu ia kadang menguap tak terasa dan meninggalkan kesan bahwa ia hanya dibutuhkan untuk sementara, hanya untuk menarik simpati belaka.
Suatu saat kita disibukkan untuk mengajak orang-orang ke jalan Allah, dengan bahasa-bahasa lisan dan gerak yang memukau, tapi pada saat yang sama kita justru melupakan orang yang pernah berjuang dengan kita dan kini terbaring tak berdaya ditemani kenangan indah masa lalu saat ia terpukau dengan bahasa indah kita, terlepas kita lupa atau tidak tahu.
Saudaraku –ah, kata ini terlalu indah hingga saya suka mengulangnya, tapi mudah-mudahan tidak membosankan apalagi menghilangkan makna keanggunannya-, kita memang bukan orang sempurna dalam segala hal, di tengah kesibukan kita apalagi seruan iblis la’natullah ‘alaihi memang kadang membuat pikiran kita terpecah -parsial- antara prioritas dan bukan, bahkan membuat kita lupa dan menjadikan kita tak sadar. Tapi tahukah kita dalam keadaan penuh kesadaran pun kadang kita menginjak keagungan ukhuwah tersebut. Penyakit individualis adalah propaganda iblis untuk mengikis ukhuwah yang seharusnya menjadi ciri khas kaum muslimin terlebih bagi para pejuang dakwah telah menimpa kebanyakan kita, jika begitu apa yang membedakan kita dengan orang awam? Mungkin hanya pakaian dan beberapa amalan lainnya.
Saudaraku, manusia terbaik dan paling bertaqwa yang pernah ada di muka bumi ini ditegur oleh Sang Khalik ketika beliau tidak memperdulikan seorang buta datang kepadanya untuk bertanya dan lebih mementingkan berbicara dengan orang kafir yang sombong dengan harapan mereka masuk Islam. Tak tanggung-tanggung, teguran itu diabadikan-Nya dalam kitab suci-Nya, Al Qur’an al Karim dan dikhususkan dalam sebuah surah yang bernama ‘Abasa (Ia bermuka masam) mungkin kita sudah tahu bahkan sudah menghapalnya.
Sejak teguran itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam semakin bersikap lunak kepada semua orang dan teguran itu semakin memposisikan beliau sebagai makhluk yang maksum (terjaga) dalam penjagaan-Nya.
Mungkin peristiwa tersebut di atas juga bisa kita samakan kebanyakan fenomena sekarang ini, ketika kehangatan ukhuwah hanya ada pada jumpa pertama, hanya menjadi senjata pamungkas untuk mengajak orang ke jalan Allah. Meski untuk tujuan baik lagi mulia tapi itu adalah tindakan yang hampir mirip dengan sandiwara, ukhuwah bukanlah kebutuhan sementara.
Saudaraku, tiap hari kita menyaksikan para pejuang yang datang dan pergi -futur- dan tahukah kita apa yang membuat mereka meninggalkan jalan yang seharusnya mengasyikkan ini? Kebanyakan mereka beralasan yang menunjukkan adanya ketimpangan dalam ukhuwah itu. Di satu sisi alasan mereka memang tidak bisa kita benarkan sebab dalam perjuangan kita hanya membutuhkan Allah dan keridhoan-Nya tanpa mengharap dari makhluk, tapi di sisi yang lain seharusnya membuat kita intropeksi akan perilaku ukhuwah kita yang memang kebanyakan temporer. Dari itu kita seharusnya semakin memperbaiki diri sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah ditegur, tentu saja bukan hanya karena untuk mempertahankan keutuhan pejuang semata tapi lebih dari itu memang ia adalah kewajiban. Ukhuwah tidak hanya dibutuhkan untuk mengkader.
Saudaraku, tulisan ini bukan untuk memvonis siapapun, hanya sekedar nasehat buat penulis dan buat kita semua sebagai bentuk cinta atas dasar ukhuwah Islamiyah dan mudah-mudahan ia tak berakhir sampai di sini… (AF)
sumber : wahdah.or.id