Keutamaan
Puasa Syawal
Sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ
ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di
bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim
no. 1164).
Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag
menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah
adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik
memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang
menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti
adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan
hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah
ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan
ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan
yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa
sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Seperti
Berpuasa Setahun Penuh
Kenapa
puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban
berikut ini,
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى
رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ
السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari
Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul
Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja
yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”
(HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits
ini shahih).
Disebutkan
bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang
semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan
10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas
minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama
saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa
orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun
penuh.
Sebagaimana
disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.
Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa
Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti
setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul
Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh
Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan
setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam
melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun
tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara
berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba
dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)
4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih
dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu
Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa
yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa
qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim
menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari
Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu
pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih
dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal
setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu
bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu
mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak
bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam
hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).